Panen Raya Jagung Serentak Tahap I sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan tahun 2025. Kegiatan yang di inisiasi Polri tersebut selaras dengan Asta Cita Presiden RI dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani Pada Rabu, 26 Februari 2025
Kajati Sulteng bersama Kapolda Sulteng turun langsung ke lahan jagung untuk melakukan panen bersama para petani serta memastikan kualitas hasil panen dengan melakukan pengujian kadar air pada jagung yang telah dipanen. Tindakan ini menjadi wujud nyata komitmen dalam mendukung produktivitas sektor pertanian yang berkelanjutan.
Sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan sektor pangan, Kajati Sulteng juga secara simbolis menyerahkan hasil panen kepada Kepala Perum Bulog. Penyerahan ini menandai dukungan Kejaksaan dalam memastikan distribusi hasil panen yang optimal guna menjaga stabilitas pangan nasional.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah di bidang pertanian, serta mendorong terciptanya ekosistem pangan yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Republik Indonesia, khususnya Provinsi Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para perwakilan unsur forkopimda, kepala OPD terkait, para penyuluh pertanian, masyarakat dan kelompok tani setempat serta pihak terkait lainnya.
إرسال تعليق