Pro Kontra Bansos Gercep, Situasi Desa Sipi Memanas, Ini Pinta Advokat Hukum

Pasca pertemuan dan musyawarah di Balai Desa Sipi, Kecamatan Sirenja, lanjutan klarifikasi dan solusi persoalan Bansos Gercep pada 13 November 2024 lalu PJS Kades Sipi, Suardi. S.IP memutuskan lagi menggelar pertemuan kedua terkait pra pekerjaan di Desa Sipi.

PJS Kades pun menyarankan agar mengundang beberapa orang yang selama ini kontra alias bertolak belakang dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sipi saat ini.


Olehnya diundanglah Sejumlah perwakilan diantara merèka dan yang hadir Kamis malam (21/11/2024) diantaranya, Irsan selaku mantan Sekdes lama, serta Tasdin, selaku mantan Kades.


Dalam sambutannya, PJ Kades Sipi, kembali menekankan agar tak lagi mengungkit perkara (Bansos Gercep) diluar dari agenda musyawarah Desa, tetapi hanya fokus membahas pekerjaan penimbunan bahu jalan lingkar Desa Sipi.


Usai sambutan singkatnya,.agenda pun berlanjut pemaparan pendamping kecamatan, sembari tanya jawab, lalu pembawa acara memberi kesempatan kepada tiga orang, dari ketiga orang penanya yang pertama adalah mantan Sekdes, Irsan.


Diawal pertanyaan masih terkait pekerjaan Desa, tetapi lama kelamaan terjadilah konflik kecil yang bermula dari Sekdes, mengeluarkan nada keras sembari menuduh kalau aparat desa menjatuhkan dan menjebak dirinya.


Sementara itu diantara peserta musyawarah tengah menjelaskan kronologis foto beberapa waktu lalu yang seakan menjatuhkan mantan  sekdes. Namun tak terima dengan tuduhan itu, suasana pun memanas, terprovokasilah peserta rapat lainya.


Keributan pun tak dapat dihindari, rapat musyawarah terhentikan dan ditunda hingga keesokan hari waktu itu, malam itu suasana mencekam. Sigap aparat desa langsung menghubungi Kapolsek IPTU Andi Ardin ,S.H beserta anggota pun segera tiba dilokasi.


Olehnya itu, mendengarkan pengaduan masyarakat lembaga dan Pemdes maka disepakati keesokan siangnya pun  musyawarah dilanjutkan dan bersepakat memediasi keributan tersebut.


Dikesempatan berbeda, Kadus I Desa Sipi, Ahmad Jauhari mendesak agar perkara itu diselesaikan secara hukum di Kantor Kepolisian setempat serta diantaranya aduan laporan masyarakat atas provokasi dilakukan mantan Kades.


Agar terhindar dari hal yang tidak inginkan, bila mediasi di Kantor Desa tak berhasil, maka malam itu kami aparat Desa Sipi tak mau ambil resiko tanpa bermaksud melampaui PJS Kades Sipi, kami masyarakat menginginkan perkara ini diselesaikan di Polsek Sirenja serta oknum memprovokasi agar segera ditindak," pungkasnya. (Tim/**).

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1