Alfred M. Tonggiroh Resmi Jabat Ketua DPRD Parigi Moutong

Pelantikan Alfred M. Tonggiroh, dan wakilnya Sayutin Budianto, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Parigi Moutong ini melalui pengambilan sumpah, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Parigi, Zainal Ahmad.


Alfred menjelaskan, berkaitan dengan salah satu unsur ketua atau wakil ketua II defenitif yang belum dilantik, pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Golkar.


Sehingga, atas dasar surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ketika satu atau dua orang pimpinan DPRD telah ditetapkan oleh DPP partai yang berhak, maka sudah dapat diusulkan untuk menjadi pimpinan defenitif.



“Jadi, meskipun hanya satu atau dua orang yang sudah ditetapkan, pelantikan sudah bisa dilaksanakan,” ujar Alfred kepada sejumlah wartawan usai kegiatan pelantikan.


Sebab, kerja-kerja kedewanan yang harus dilaksanakan secepatnya, di antaranya pembentukan alat kelengkapan DPRD yang wajib dilakukan pimpinan defenitif.


Berkaitan dengan pelantikan wakil ketua II, kata dia, mekanisme selanjutnya menunggu surat rekomendasi DPP Golkar yang kemudian menyampaikannya kepada Bupati Parigi Moutong dan Gubernur Sulawesi Tengah, untuk ditetapkan melalui surat keputusan.



“Setelah itu, barulah kami akan menjadwalkan kembali pelantikan wakil ketua II DPRD Parigi Moutong. Belum dilantiknya salah satu unsur pimpinan defenitif DPRD Parigi Moutong dipastikan tidak akan mengganggu kerja-kerja kedewanan. Yang pastinya, kami akan menunggu surat rekomendasi dari DPP Golkar,” pungkasnya.


Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1